Menag: Kasus Slamet Jumiarto Sudah Selesai dengan Perdamaian

Menag Lukman Hakim saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Ant)

SUKOHJARJO — Menteri Agama RI Lukman Hakim menyatakan kasus diskriminasi agama di Yogyakarta yang baru-baru ini menimpa warga bernama Slamet Jumiarto sudah selesai dengan perdamaian.

“Sudah diadakan musyawarah dengan pak Camat, pak Lurah, dan Kadus. Selain itu juga perwakilan dari Kemenag dan Pak Slamet. Alhamdulilah semua bisa dimusyawarahkan dan ada titik temu,” katanya usai mengikuti kegiatan Peringatan Isra’ Mi’raj di GOR Pandawa, Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/4/2019).

Ia mengatakan pada hakikatnya tidak boleh ada larangan perbedaan etnis, suku, bahkan agama untuk tinggal bersama-sama di seluruh wilayah Indonesia.

“Setelah melalui proses dialog, pegiat masyarakat akhirnya bisa memahami ini dan mencabut ketentuan (larangan tinggal warga nonmuslim, red) ini. Bahkan kearifan masyarakat itu sendiri yang mampu menyelesaikan permasalahan. Ini hanya kesalahpahaman,” katanya.

Ia mengatakan realitas keberagaman yang terjadi di Indonesia ini tidak hanya dimulai 1-2 tahun atau 10-20 tahun lalu, tetapi sudah sejak ratusan tahun yang lalu.

“Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, sangat beragam, dan selama ini tidak ada persoalan. Tidak hanya suku, etnis tetapi juga agama yang dianut. Ini jati diri kita yang beragam,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan kondisi lebih kondusif, pihaknya sudah meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Yogyakarta dan Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul untuk ikut mengawal proses tersebut.

“Alhamdulilah semua bisa legowo, berjiwa besar. Masyarakat setempat memberikan hak kepada pihak lain meski beda,” katanya.

Untuk memastikan situasi serupa tidak terjadi di daerah lain, dikatakannya, pemerintah melalui instansi terkait terus memantau.

Lihat juga...