Makanan Mengandung Zat Berbahaya Masih Ditemukan di Purbalingga
Editor: Mahadeva
PURBALINGGA – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga masoh menemukan makanan yang mengandung formalin dan rhodamin B.
Makanan tersebut ditemukan dalam razia di pasar tradisional yang dilakukan, Kamis (25/4/2019). Kandungan zat berbahaya tersebut ditemukan pada makanan pindang, wajik, klethik, mireng lidi, kerupuk chantir mentah dan kerupuk chantir yang sudah digoreng.

Formalin ditemukan pada pindang, sedangan untuk makanan lainnya mengandung rhodamin B. “Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut ditemukan di Pasar Karangnyar, Kabupaten Purbalingga. Formalin ini zat pengawet yang seharusnya tidak digunakan untuk makanan, sementara rhodamin B merupakan pewarna untuk tekstil,” terang Kasie Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono.
Dalam pemeriksaan di Pasar Karanganyar, petugas mengambil sampel 14 makanan yang warnanya terlihat mencolok. Setelah diperiksa, lima dari 14 sampel makanan tersebut mengandung formalin dan rhodamin B.
Tim JKPT belum bisa mendapatkan informasi keberadaan produsen atau pemasok makanan mengandung zat berbahaya tersebut. Pedagang mengaku tidak tahu, karena hampir seluruh pedagang mengambil kerupuk chantir kecil, mie lidi dan dagangan lain dari Pasar Bobotsari.
“Kita akan tetap mencoba melacak siapa distributornya di Pasar Bobotsari, sesuai pengakuan para pedagang di sini. Kita hanya ingin memberikan imbauan, supaya dalam proses pengolahan makanan tidak menggunakan zat-zat berbahaya,” kata Suyono.