KPU Maluku Bantah tak Siap Selenggarakan Pemilu

Ilustrasi - Dok: CDN

AMBON – KPU Provinsi Maluku, membantah kalau pihaknya disebut tidak siap dalam menyelenggarakan pesta demokrasi pemilu serentak 17 April 2019, di wilayah terluar, seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Pada H-2, pemenuhan kekurangan sudah didatangkan dengan peswat milik TNI AU langsung didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota,” kata ketua KPU Maluku, Samsul Kubangun, di Ambon, Kamis (18/4/2019).

Menurut dia, ketika logistik pemilunya didistribusikan, maka petugas KPPS sudah siap melaksanakan Pemungutan Suara.

KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat atau yang sekarang disebut Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akan menetapkan penundaan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, kemudian menetapkan pemungutan dan penghitungan suara lanjutan di TPS.

“KPU sangat solid dan siap melaksanakan dengan sungguh sungguh pemilu serentak 2019, khususnya di Provinsi Malukum,” jelas Samsul.

Tentu saja ada beberapa persoalan, tantangan dan hambatan yang harus dilaksankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan penyelenggaraan pemilu yang berlaku.

Namun, katanya, faktanya di lapangan berkata lain. Sebanyak 20 TPS pada dua kecamatan di KKT, tidak bisa melaksanakan pencoblosan pada 17 April 2019, dan kondisi itu masih berlaku hingga sekarang.

Sementara fungsionaris DPP Partai Golkar, Dharma Oratmangun, menilai KPU Maluku telah melanggar pernyataannya untuk pengadaan surat suara baru paling lambat sebelum 5 April 2019.

Pengadaan surat suara baru ini dilakukan terkait adanya temuan 4,7 persen dari 6 juta lebih surat suara yang rusak pada saat didistribusikan, karena penuh bercak tinta dan terkesan sudah dicoblos.

Lihat juga...