DLHK Denpasar Gencar Sosialisasi Pengurangan Sampah Plastik
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar bersama dinas terkait, gencar melaksanakan sosialisasi Perwali Nomor 36 tahun 2018, tentang pengurangan sampah plastik, ke seluruh lapisan masyarakat hingga perusahaan.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi dengan menyasar beberapa lokasi. Di antara sekolah, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, serta usaha laundry yang ada di beberapa kawasan di Denpasar.

Menurut Ida Bagus Putra Wirabawa, sosialisasi dan monitoring oleh DLHK gencar dilaksanakan, guna terus memberikan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat, agar mengurangi penggunaan plastik.
“Kemarin, kami telah melakukan monitoring ke salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Denpasar dan beberapa usaha laundry. Ini dilakukan, mengingat sampah plastik kini telah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia,” ujarnya Rabu, (24/4/2019).
Saat ditanya terkait pelanggar, pihaknya mengaku akan terus melaksanakan pembinaan secara bertahap. Sedangkan disinggung tentang sosialisasi, kali ini pihaknya mengaku sebagian besar masyarakat Kota Denpasar telah menerapkan Perwali Nomor 36 tahun 2018, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Meskipun demikian, pihaknya tidak menampik masih ada outlet yang menggunakan kantong plastik, seperti yang terlihat di Trans Studio Mall Bali. Menurutnya, di outlet tersebut ada 63 outlet, namun yang masih menggunakan kantong plastik sebanyak 24 outlet.