Cegah Bencana, Masyarakat NTB Diminta Jaga Kelestarian Hutan

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM  – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zulkiflimansyah, meminta kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan di NTB, bisa ikut menjaga kelestarian kawasan hutan, guna mencegah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.

Ilegal logging dan perambahan kawasan hutan secara liar menjadi salah satu penyebab bencana banjir, termasuk tanah longsor. Untuk itu peran masyarakat sangat penting untuk ikut menjaga kelestarian kawasan hutan di NTB,” kata Zul, sapaannya, di Mataram, Rabu (10/4/2019).

Menjaga kelestarian kawasan hutan, selain bisa mencegah bencana banjir, juga sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai penyangga air dan paru-paru bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup di dalamnya.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkiflimansyah – Foto: Turmuzi

Menurutnya, masyarakat boleh saja memanfaatkan kawasan hutan untuk lahan pertanian menanam jagung, tapi jangan sampai melakukan perusakan berlebihan yang bisa mengakibatkan kerusakan kawasan hutan.

“Keberadaan kawasan hutan sejatinya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi jangan sampai melakukan perusakan, kelestarian harus tetap diperhatikan,” katanya.

Lebih lanjut Zul juga meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) supaya lebih maksimal melakukan pengawasan, dengan menggandeng aparat kepolisian maupun TNI guna mencegah semakin meluasnya kerusakan kawasan hutan.

Termasuk memberantas pelaku utama ilegal logging supaya bisa memberikan efek jera, jangan sampai hanya bisa menindak masyarakat saja, tapi pelaku yang besar justru dibiarkan.

Kepala Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Muhammad Rum, sebelumnya menyampaikan, banyaknya alih fungsi lahan kawasan hutan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Rabu lalu.

Ia mengatakan, banyak perbukitan dan kawasan hutan di Kabupaten Dompu yang gundul dijadikan lahan menanam jagung. Akibatnya, ketika musim hujan tiba, air dan tanah pegunungan tidak ada penyangga, karena pepohonan penyangga ditebang.

Atas kondisi tersebut, Rum berharap, supaya ke depan masyarakat tidak menebang dan membuka lahan kawasan hutan secara liar untuk menanam jagung, karena bagaimana pun kawasan hutan, selain sebagai penyangga air, juga menjadi paru-paru bagi kehidupan manusia maupun binatang.

Data DLHK NTB, luasan kawasan hutan yang ditanami masyarakat dengan tanaman jagung di NTB mencapai 316.364,2 hektare, termasuk beberapa jenis tanaman lain.

Dengan kondisi kawasan hutan seperti itu, sangat rawan terjadi bencana alam, mulai banjir, longsor, termasuk menghilangnya fungsi kawasan hutan.

Sementara untuk luas lahan kritis di NTB sendiri sebanyak 578 ribu hektare. Dari jumlah tersebut seluas 316 ribu hektare berada di dalam kawasan hutan.

Lihat juga...