Sumbar Kekurangan Logistik Pemilu
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Kekurangan logistik Pemilu menjadi pembahasan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama unsur penyelenggara, serta pengamanan Pemilu dalam video conference dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/4) di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Sementara berdasarkan catatan KPU Sumatera Barat hingga hari ini, masih ada kekurangan logistik berupa surat suara mencapai 272.662 lembar. Kemudian kekurangan bilik suara 1.014 unit.
“Ini yang mesti kita tuntaskan secepatnya. Surat suara harus segera didistribusikan. Begitu pula bilik suara yang masih kurang 1.014 unit. Rincinya di Kota Padang Panjang 150, dan Kabupaten Pasaman 864,” ungkap Wagub Sumatera Barat, Nasrul Abit, ketika menyampaikan laporan pada Kementerian Dalam Negeri.
Dijelaskannya, surat dan bilik suara yang masih dibutuhkan merupakan logistik pengganti. Sebab logistik yang sudah dikirim sebelumnya mengalami kerusakan. Misalnya, ada yang robek, terdapat bercak tinta, hingga warna tidak sesuai.
“Dari hasil sortir didapatilah logistik yang rusak. Sebagian sudah dikirim, namun masih ada yang kurang. Ini yang kita tunggu. Kalau KPU berharap H min -5 sebelum pencoblosan, kekurangan logistik itu sudah tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, terkait keamanan, Nasrul Abit mengungkapkan, saat ini kondisi Sumatera Barat masih kondusif. Harapannya, situasi yang nyaman ini terus terjaga hingga tahapan Pemilu serentak berakhir.
Kesempatan yang sama, Kepala Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, mengungkapkan, dari hasil pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI pada 9 April kemarin, tingkat kerawanan pemilu di Sumatera Barat masih berada di peringkat ketiga daerah paling rawan Pemilu di Indonesia.
“Indeks kerawanan itu bukan dilihat dari berapa kasus yang ditangani Bawaslu. Namun, saya lihat ini berdasarkan penghimpunan data dari masing-masing daerah dan evaluasi pemilu sebelumnya, serta pilkada yang dilaksanakan terakhir di Sumatera Barat. Kemudian berapa indikator lainnya,” katanya.
Dilanjutkannya, sebenarnya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) membantu Bawaslu dalam menentukan pengawasan guna memetakan potensi permasalahan. Maka, untuk itu persiapan menjelang hari pemungutan suara akan meningkatkan kapasitas pengawas TPS dengan melakukan bimbingan teknis.
“Kita akan melakukan pengawasan di setiap kabupaten dan kota menjelang pemungutan dan perhitungan suara. Ini merupakan upaya kita memastikan proses pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Surya, jumlah temuan dan laporan yang diproses Bawaslu Sumatera Barat, ada 37 temuan dan 50 laporan. Dari temuan dan laporan itu, ada 18 dugaan pelanggaran pidana dari temuan dan 24 dugaan pidana dari laporan.
“Sudah ada dari temuan dan laporan itu yang diproses. 6 putusan yang dikeluarkan pengadilan 4 sudah inkrah dan 2 sedang banding di pengadilan tinggi,” pungkasnya.