Bupati Landak Minta DID tak Dipersulit

Ilustrasi -Dok. CDN

PONTIANAK – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, berharap pemerintah daerah tidak mempersulit untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

“Kami mohon jangan persulit pemerintah daerah untuk mendapatkan DID,” kata Karolin, di Ngabang, Sabtu (13/4/2019).

Hal itu disampaikannya, karena kesulitan yang dirasakan pemerintah kabupaten, atas rumitnya indikator-indikator yang harus dipenuhi pemda sebagai syarat mendapatkan DID tersebut.

“Makanya, hal ini juga sudah kita sampaikan kepada perwakilan Kementerian Keuangan yang hadir pada acara Musrenbang tingkat provinsi yang dilaksanakan belum lama ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran ada beberapa indikator yang ditambah dari Kementerian Keuangan berkaitan DID, di mana poin-poin indikator yang digunakan cukup rumit untuk dilaksanakan.

Permasalahan lain yang dihadapai pemda, menurut Karolin, adalah tidak adanya informasi yang lengkap dari pemerintah pusat, mengenai indikator apa yang belum dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga sulit untuk melengkapi data apa yang harus ditambah.

“Kami tidak mendapat informasi yang cukup lengkap dari pemerintah pusat, bahwa kami kekurangannya di mana. Jika memang diminta, Pemkab Landak siap menyediakan data yang diminta untuk memenuhi syarat mendapatkan DID,” katanya.

Kalau memang ada pendataan secara khusus, pihaknya siap melengkapi data yang diminta. Pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan pola normatif yang dilakuka.

Menanggapi hal ini, Direktur Evaluasi dan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, mengungkapkan, bahwa memang formulasi untuk mendapatkan DID ini dinamis.

Lihat juga...