13 TPS di Sleman Selenggarakan PSL pada Jumat

“Prinsipnya adalah bagaimana menjaga dan menyelamatkan hak pilih, bagi mereka yang sudah terdaftar dalam formulir C7 namun tidak mendapatkan surat suara karena kurang,” katanya.

Ia mengatakan, namun untuk pemilih pemegang formulir A5 yang belum mendaftar di TPS manapun pada 17 April kemarin, tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam PSL nanti.

“Meskipun mereka memegang formulir A5, namun belum mengisi daftar hadir pada formulir C7 di TPS manapun pada 17 April kemarin, maka tidak dapat ikut PSL,” katanya.

Arjuna mengatakan, TPS yang direkomendasikan untuk PSL adalah TPS 07, 34, 35, 43, 65, 67, dan 116 di Desa Caturtunggal, dan TPS 10, 18, 116, dan 120 Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok.

“Serta TPS 25 dan 28 Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan,” katanya. [Ant]

Lihat juga...