Surat Suara Mahulu Harus Bermalam di Perbatasan

Ilustrasi - Surat suara - Dok. CDN

UJOH BILANG – Sebagian surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, kemungkinan bakal bermalam di dua kecamatan yang ada di perbatasan negara. Hal itu akan terjadi, setelah proses pencoblosan dan penghitungan.

Pilihan untuk bermalam diambil, karena akan sangat membahayakan jika harus dibawa di hari yang sama. “Meski harus bermalam karena letak geografis dan kondisi alam yang tidak memungkinkan, namun saya percaya dengan KPU Mahulu bahwa surat suara beserta kotak suaranya tetap aman dan dijaga ketat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Mahulu, Novita Bulan, Minggu (10/3/2019).

Surat suara yang harus diinapkan satu malam setelah perhitungan suara, sudah terjadi sejak puluhan tahun silam. Yakni ketika belum adanya pemekaran daerah, atau ketika Mahulu masih masuk ke Kabupaten Kutai Barat. Bahkan, ketika masih bergabung dengan wilayah Kabupaten Kutai. Termasuk saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pertama Mahulu di 2015, setelah Mahulu resmi memisahkan diri dari Kutai Barat di 2013. Sehingga, bagi KPU dan masyarakat Mahulu tidak aneh, jika surat suara harus bermalam di kawasan hulu Mahakam.

Meski demikian, KPU setempat tetap diingatkan, agar surat suara tersebut diinapkan di tempat yang benar-benar aman, netral, dan dijaga ketat. Hal itu dibutuhkan, agar semua pihak yakin, bahwa hasil perhitungan suara tersebut tetap seperti semula.

Besar kemungkinan, surat suara harus menginap di kawasan perbatasan itu karena rata-rata perhitungan suara baru selesai sekira pukul 17.00 waktu setempat. Sementara, satu-satunya akses yang harus dilalui terdapat beberapa riam berbahaya, terutama Riam Udang dan Riam Panjang, yang sudah banyak memakan korban.

Lihat juga...