Serahkan Data Keuangan 2018, Anies Optimistis DKI Pertahankan WTP

Editor: Mahadeva

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan, pihaknya mulai memeriksa laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Setelah diperiksa, BPK DKI meminta pemprov segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. “Pemeriksaan sudah dari tanggal empat, kami sudah sampaikan permasalahan kepada teman-teman DKI, khususnya di SKPD dan DPRD, supaya memperbaiki,” ujar Yuan.

Setelah menerima laporan keuangan, BPK berkewajiban untuk menyelesaikan pemeriksaan paling lambat hingga 15 Mei 2019. Hasil pemeriksaan akan menghasilkan opini. Ada empat opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMT), dan Tidak Wajar.

Lihat juga...