Polda NTB Selisik Distribusi Bawang Putih di Sembalun

MATARAM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelisik masalah yang timbul dalam proses pendistribusian bibit bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya gejolak di tengah masyarakat petani yang menolak bibit bawang putih bantuan pemerintah di Tahun Anggaran 2018.

Kasubdit I Bidang Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peran kepolisian untuk mengetahui permasalahan yang memicu timbulnya reaksi penolakan bibit bantuan.

“Sesuai dengan fungsi Polda NTB, setiap masalah yang ada di lapangan pasti akan dikoordinasikan, dari tingkat polres sampai polsek-polsek. Untuk informasi yang di Sembalun, sudah kita terima dan akan kita pantau,” kata Feri di Mataram, Selasa (12/3/2019).

Menurut informasi yang dihimpun, permasalahan yang muncul dalam pendistribusian bawang putih di Kecamatan Sembalun terkesan kompleks. Permasalahan yang pernah terjadi pada pendistribusian di Tahun Anggaran 2017, kembali terulang.

Puncak permasalahannya timbul dari reaksi penolakan masyarakat petani penerima bantuan bibit bawang putih pada akhir pekan lalu. Sebanyak belasan karung merah berisi bibit bawang putih tanpa keterangan bobot itu ditolak masyarakat petani dengan menyerahkannya ke Polsek Sembalun.

Bibit bantuan pemerintah itu diserahkan dengan harapan pihak kepolisian dapat membantu masyarakat petani dalam menyelesaikan permasalahan bobot yang tidak sesuai dengan persetujuan awal.

Menurut keterangan salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan identitasnya, bobot untuk satu karung yang diterima dari pemerintah menyusut dari 25 kilogram menjadi 5-8 kilogram.

Lihat juga...