Pemilu 2019, KPU Ngawi Tambah 13 TPS
NGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menambah 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019. Hal itu, menyusul banyaknya warga luar daerah yang menyatakan pindah tempat memilih ke Ngawi.
“Untuk mengakomodir pemilih tambahan yang akan pindah pilih di Kabupaten Ngawi, kami akan menyediakan 13 TPS tambahan. Dari 13 TPS itu, sebanyak 12 TPS ditempatkan di Pondok Pesantren (ponpes) dan satu TPS lainnya di Lapas Kelas IIB Ngawi,” ujar Ketua KPU Ngawi, Syamsul Wathoni, Sabtu (2/3/2019).
Dari 12 TPS tambahan untuk ponpes, delapan TPS akan disediakan di Pompes Gontor Putri Mantingan, dan empat TPS lainnya di Ponpes Gontor Putri Widodaren. Delapan TPS, di Ponpes Gontor Putri Mantingan akan mengakomodasi 2.400 lebih santriwati setempat, yang telah menyatakan pindah pilih. Kemudian, empat TPS di Ponpes Gontor Putri Widodaren untuk mengakomodasi sekira 900 santriwati. “Sedangkan satu TPS di Lapas Ngawi untuk melayani sekitar 150 warga binaan, yang menyatakan pindah pilih di Ngawi,” kata Wathoni.
Sesuai data KPU Ngawi, jumlah warga yang menyatakan hendak pindah pilih di Ngawi mencapai 3.618 orang. Ribuan warga tersebut, telah masuk dalam Dafar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTb, yang telah ditetapkan oleh KPU setempat.
Wathoni berharap, dengan penambahan 13 TPS tersebut, akan dapat memperlancar pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April mendatang. Sehingga, santriwati dan warga binaan yang telah memiliki hak pilih tidak kehilangan haknya. Sementara itu, sesuai penetapan yang dilakukan KPU Ngawi, jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan dua atau DPTHP-2 Pemilu 2019 di Ngawi mencapai 705.092 pemilih. (Ant)