Pemeriksaan Daging di Denpasar Dengan Metode Organoleptik

Editor: Mahadeva

DENPASAR – Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar pemeriksaan kesehatan daging di sejumlah pasar rakyat di daerah tersebut.

Kali ini, ada empat pasar yang diperiksa yaitu, pasar di kawasan Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur. Pemeriksaan dilakukan secara Organoleptik. Pemeriksaan menyasar kesehatan daging babi, ayam dan sapi, yang dijual di Pasar Sindhu Sanur, Pasar Intaran Sanur, Pasar Agung Peninjoan, dan Pasar Penatih.

“Sejak pagi kami sudah turun bersama tim Dinas Pertanian Kota Denpasar, meninjau dan melakukan pemeriksaan satu persatu pasar di zonasi pedagang daging,” ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri, di sela-sela pemeriksaan, Kamis (28/3/2029).

Hasil pemeriksaan, kualitas daging di empat pasar sehat. Pemeriksaan secara Organoleptik, disebut juga penilaian indera, atau penilaian sensorik. Metodenya, banyak digunakan karena dapat dilaksanakan dengan cepat dan langsung.

Indera yang berperan dalam uji organoleptik adalah indera penglihatan, penciuman, pengecapan, peraba dan pendengaran. Penerapan penilaian organoleptik, pada prakteknya disebut uji organoleptik dilakukan dengan prosedur tertentu. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap daging ayam, sapi dan babi. Langkah ini secara cermat dilakukan tim dan menyatakan, daging yang dijual di empat pasar ini sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan kualitas daging sangat penting, untuk menjamin kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, perlu dilakukan  pemeriksaan kualitas daging yang benar secara rutin. Hal itu untuk melindungi masyarakat dari daging yang tidak sehat.

Lihat juga...