Makassar Menertibkan Anak Jalanan dan Pengemis

Ilustrasi pengemis/gelandangan - Foto: Dokumentasi CDN

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membina, anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Tindakan diambil,  setelah melihat keberadaan mereka mulai marak berkeliaran di Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. “Sesuai instruksi Gubernur Sulsel , per 1 April 2019  tidak ada lagi anak jalanan dan gepeng berkeliaran,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Jumat (29/3/2019).

Persoalan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, merupakan persoalan dan tanggungjawab bersama. Para anak jalanan, gelandangan dan pengemis tersebut, diketahui datang dari luar Kota Makassar. Sehingga penanganannya, harus melibatkan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. “Saya berharap dinas provinsi juga membantu. Saya melihat rapornya teman-teman (Dinsos Makassar), cukup baik yang sekarang menangani Gepeng dan Anjal itu. Tapi soal ini harus hulu ke hilir, jangan tunggu dijalanan baru ditangani,” tandas Wali Kota yang akrab disapa Danny tersebut.

Urbanisasi menjadi pendorong warga daru luar Makassar tersebut datang ke Ibu Kota Sulawesi Selatan. Danny menyebut, di sekitar Makassar pertumbuhan ekonomi begitu tinggi, namun kemiskinan juga masih banyak.

“Itu alamiah. Sama air mengalir dari atas kebawah, orang tidak punya kemampuan cari uang kemudian datang ke tempat banyak uang. Mereka ini ada bosnya. Ini sudah menjadi mafianya, mereka itu disuplai makanan, dijamin makanan, antar jemput, ditaruh serta bagi hasil, kadang ada yang ambil ada juga gajinya. Makanya harus dipatahkan,” tegas Danny.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, M Iskandar Lewa, mengungkapkan, para Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan (Gepeng dan Anjal) yang beraktivitas di Makassar berasal dari luar kota. Dari penjajakan yang dilakukan, ditemukan hampir semua bukan warga kota, tapi berasal dari luar Makassar. Kategori Anjal masih memiliki keluarga, hanya saja tidak mendapatan pengawasan ketat dari pihak keluarga.

Sementara Gepeng, perlu mendapat pembinaan dari Dinsos setempat. “Tahun ini kami mendapat anggaran Rp12 miliar dari Kementerian Sosial untuk membangun Lingkungan Pondok Sosial atau Liposus di wilayah Kelurahan Untia, dengan luas lima hektare diperuntukkan bagi anak terlantar, pengemis dan ganguan kejiwaan,” tandasnya.

Sedangkan untuk penindakan dan pengawasan, Dinsos meminta bantuan Dinas Infokom, ikut memantau melalui CCTV. Hal itu untuk mengetahui, dimana aktivitas Anjal dan Gepeng di jalanan. Sebelumnya, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, merasa risih dengan banyaknya Anjal dan Gepeng yang berkeliaran di tempat keramaian. Termasuk keberadaan anak usia sekolah, yang menjual tissu di lampu merah di wilayah perkotaan. (Ant)

Lihat juga...