Kurangi Impor, DPR Dorong Revitalisasi Pabrik Gula

Selain itu, ujar dia, pertumbuhan industri makanan dan minuman yang jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional telah mengakibatkan peningkatan jumlah impor, mengingat produksi gula domestik belum mampu mengejar standar yang diperlukan industri.

“Industri makanan dan minuman lebih banyak yang menggunakan gula,” katanya dan menambahkan, ada juga gula impor yang merembes ke pasar.

Ombudsman RI telah menyarankan kepada pemerintah agar kembali membentuk regulasi yang mengawasi peredaran gula impor dengan mempercepat pembentukan Peraturan Presiden tentang Penataan, Pembinaan dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas serta menetapkan kembali peraturan mengenai perdagangan GKR (Gula Kristal Rafinasi) melalui pasar lelang komoditas.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah harus dapat meningkatkan kualitas gula nasional dengan cara membenahi produktivitas dan tingkat rendemen gula dalam negeri karena untuk saat ini kualitas gula impor relatif lebih disukai industri.

“Pemerintah sebaiknya fokus membenahi permasalahan seputar gula nasional, mulai dari perkebunan dan nonperkebunan. Rendahnya produktivitas dan tingkat rendemen menjadi penyebab kenapa gula nasional sulit bersaing dengan gula impor,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman.

Menurut Assyifa Szami Ilman, dari sisi on farm, produktivitas perkebunan tebu ditentukan oleh kesuburan tanah, ketersediaan tenaga kerja, sistem irigasi, dan penerapan teknologi. Sementara dari sisi off farm, lanjutnya, pemerintah perlu meningkatkan revitalisasi pabrik gula dan penggilingan tebu guna memperbaiki tingkat rendemen gula.

Lihat juga...