Hutan Kota di Balikpapan Masih Terjaga

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Keberadaan hutan kota menjadi hal yang sangat penting, karena memiliki fungsi yang cukup besar untuk lingkungan hidup. Hutan kota tidak hanya berfungsi sebagai lahan terbuka hijau, tapi juga bisa dijadikan destinasi wisata lingkungan hidup. Pemerintah Kota Balikpapan mencatat, ada 20 titik hutan kota, dengan luas area 120,84 hektare. 

“Kita ada 20 hutan kota, dan itu tersebar di kota Balikpapan. Luasnya sekitar 120 hektare lebih,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto, Rabu (13/3/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto -Foto: Ferry Cahyanti

Menurutnya, tahun ini belum ada rencana pembebasan lahan milik warga untuk hutan kota. Karena kendala yang dihadapi sebelumnya, bila sudah dianggarkan ternyata lahannya sengketa.

“Untuk pembebasan lahan digunakan hutan kota belum ada tahun ini. Anggarannya juga terbatas. Tetapi, pada tahun-tahun sebelumnya saat dianggarkan, ternyata sengketa lahannya. Dianggarkan saja tidak terealisasi,” bebernya.

Suryanto mengatakan, hutan kota yang sudah ada terus dilakukan pemeliharaan dan penjagaan.

“Penjagaan dan pemeliharaan ada dari pemkot, dan ada juga melalui perusahaan, karena berada di lingkungan sekitar perusahaan. Biasanya yang jaga satu atau dua orang, tergantung pada luas hutan kotanya,” sebut Suryanto.

Suryanto menegaskan, komitmen pemerintah kota pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tetap dijalankan sesuai dengan Perda. Yaitu, 52 persen lahan yang tidak dibangun atau lahan hijau dan 48 persen untuk pembangunan.

“Jadi kita harus pahami itu RTRW, kalau itu dilanggar ada sanksinya. Sehingga lahan hutan kota dan hutan lindung masih terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Lihat juga...