Fasilitas LTSA Calon PMI di NTT Sediakan Loket Kesehatan

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Pelayanan yang diberikan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja diresmikan, terbilang lengkap.

“Memang benar, ada loket kesehatan juga, dan ditempatkan seorang petugas dari dinas kesehatan di loket tersebut. Ini untuk memberikan informasi mengenai tempat pemeriksaan kesehatan yang ditunjuk pemerintah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Jumat (15/3/2019).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Germanus Goleng. -Foto: Ebed de Rosary

Menurut Germanus, nantinya petugas kesehatan di LTSA akan memberi informasi kepada calon PMI, mengenai jenis-jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi. Juga mengarahkan calon TKI ke tempat pemeriksaan kesehatan yang ditunjuk.

“Untuk sarana kesehatan yang ditunjuk, sementara ini belum ada  Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Tenaga Kerja. Tetapi berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan provinsi NTT, sementara ini mempergunakan RSUD TC Hillers Maumere,” ungkapnya.

Dengan demikian, jelas Germanus, calon PMI sebelum berangkat wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di Sarana Kesehatan (Sarkes) yang ditunjuk. Ada beberapa item pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh calon PMI.

“Kita berharap dengan adanya LTSA, bisa dipastikan semua PMI yang akan bekerja di luar negeri sudah layak, baik dari segi kompetensi, dokumen maupun terkait kesehatannya,” terangnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, kata mantan Kabag Humas Pemda Sikka ini, di LTSA juga tersedia loket BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, sebelum berangkat, saat kerja dan selama perjalanan kembali, PMI dilindungi oleh asuransi. Ada asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

Lihat juga...