Disnaker Mataram Belum Terima Pengaduan Pelaksanaan UMK
Masalah yang dihadapi kayawan tersebut, saat ini sedang dalam proses mediasi, untuk mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak. “Tuntutannya, para karyawan itu minta pesangon. Masalah ini masih kita pelajari sesuai dengan ketentuan sebab pemberian pesangin bagi karyawan yang di PHK ada aturannya,” pungkasnya. (Ant)