Bencana Sulteng, Komnas-HAM : Pemerintah Hanya Beri Janji Bayar Santunan
“Padahal instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana alam yang menimpa Sulteng di kantor Wapres di Jakarta melibatkan kementerian,badan dan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Dia menambahkan, instruksi terkait pembayaran santunan bagi korban gempa bumi, tsunami dan likuefaksi justru tidak dibarengi dengan koordinasi dan komunikasi di internal kementeriaan/lembaga terhadap alokasi dan ketersediaan anggaran untuk direalisasikan kepada korban atau ahli warisnya. [Ant]