Balikpapan Rencanakan Uji Coba Perubahan Jam Buang Sampah

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto. Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah terus bergulir. Bahkan sebelum merevisi dan mengusulkan ke Prolegda, pihak Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan Sosialisasi dan Uji Coba perubahan jam buang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto menjelaskan, uji coba dilakukan sebelum perda pengelolaan sampah disahkan. Saat perda ‘ketok palu’ masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan tersebut.

“Sosialisasi bisa dimulai segera, berkaitan dengan jam buang sampah hanya pukul 18.00 sampai 00.00 Wita. Wali kota menginginkan uji coba terlebih dahulu, jadi kalau ada perdanya tinggal pengukuhannya saja,” terangnya saat ditemui, Rabu (6/3/2019).

Rencananya perubahan jam buang sampah itu mulai pukul 18.00 hingga 00.00 wita dari sebelumnya 18.00 hingga 06.00 wita. Hal itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang buang sampah di atas pukul 06.00 pagi.

“Perubahan jam itu dilakukan karena saat truk pengangkut sampah di TPS pada malam hari hingga subuh. Namun diatas itu kenapa kok TPS masih menumpuk padahal sudah diangkut. Makanya perlu diubah jam buang sampahnya,” papar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Balikpapan.

Dia menilai perubahan jam buang sampah dan revisi perda ini dilakukan karena selama ini untuk membuang sampah masyarakat masih kerap tidak tertib. Parahnya, bukannya diletakkan di TPS, sampah kerap dilempar ke TPS.

“Malah bikin berantakan, mending kalau masuk ke tempat sampahnya. Yang jelas apabila dibatasi sampai jam 00.00 Wita malam, maka petugas bisa langsung mengangkut sampai subuh. dengan begitu saat pagi dan siang hari tidak ada lagi yang mengangkut sampah,” tegasnya.

Lihat juga...