Sparta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pulau Awololong

Editor: Satmoko Budi Santoso

LEWOLEBA – Pembangunan kolam apung dan jetty di pulau Awololong atau pulau Siput di Lewoleba kabupaten Lembata terus mendapat protes masyarakat. Masyarakat Lembata di Kupang dan Jakarta pun melakukan aksi penolakan.

Sentral Perjuangan Rakyat Lembata (Sparta) Jakarta, Kamis (21/2/2019) mendatangi istana negara dan KPK guna mendesak pemerintah pusat dan KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait pembangunan tersebut.

“Kami mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap pemerintah kabupaten Lembata terkait dugaan tindakan pidana korupsi pembangunan tiang pemancang, jembatan titian, dan sarana kolam renang. Destinasi pariwisata Awololong di kecamatan Nubatukan, Lewoleba, Lembata,” tegas Lambertus Leumara, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News di Lewoleba, Kamis (21/2/2019).

Saat menghubungi Cendana News, Lambertus mengatakan, dianggarkan dana melalui DPPA-SKPD dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan APBD mendahului perubahan Tahun Anggaran 2018 dari DAU senilai Rp7 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan di Awololong.

Awololong sudah dapat dikategorikan sebagai cagar budaya. Cagar budaya sebutnya merupakan daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi Undang-Undang dari bahaya kepunahan.

“Awololong merupakan bekas kerajaan leluhur dan asal usul nenek moyang Lembata. Maka, pantas kalau Awalolong patut dilindungi dan dilestarikan. Bukan diubah menjadi destinasi wisata kuliner atau hiburan,” tegasnya.

Awololong, pinta Lambertus, cukup dijadikan destinasi wisata sejarah dan budaya tempat orang melakukan penelitian lebih jauh dan lebih mendalam tentang tanah Lembata, yang penuh dengan harta karun budaya dan sejarah.

Lihat juga...