Polda Tangani 12 Kasus Alih Fungsi Hutan di Sumut
“Jadi tidak benar Polda Sumut hanya mengusut PT ALAM, dan tebang pilih dalam penanganan perkara alih fungsi hutan. Setiap perusahaan yang melanggar hukum akan kita periksa, dan diproses secara hukum,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, di Medan, Kamis (31/1), mengatakan penetapan adiknya DS sebagai tersangka alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat sebagai upaya penegakan hukum harus bersifat adil, karena tidak hanya PT ALAM saja yang berada di kawasan itu. (Ant)