Pengiriman Barang Via Darat-Laut Diprediksi Naik 30 Persen

Ilustrasi paket [pixabay]

PEKANBARU — Pengguna ekspedisi transportasi darat atau laut untuk mengirim barang diperkirakan naik 20-30 persen akibat kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) di maskapai penerbangan hingga 330 persen.

“Penetapan SMU hingga 330 persen berdampak juga terhadap menurunnya minat konsumen untuk menggunakan jasa kargo udara sehingga mengalihkan sarana transportasi laut dan darat,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Prof Elfindri ketika dihubungi dari Pekanbaru, Riau, Jumat (15/2/2019).

Pendapat itu disampaikannya terkait tarif SMU yang terlalu mahal. Di Pekanbaru tarif pengiriman dari Jakarta mencapai Rp9.900 dan ke Batam sampai Rp16.000 per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp2.750/kg.

Menurut Elfindri, dalam bisnis tentu hukum pasar yang terjad. SMU naik dan turun tergantung pada permintaan dan paling bisa terjadi pelemahan permintaan udara baik kargo atau penumpang.

Ia mengatakan, kondisi bongkar dan muat barang ekspedisi berada dalam musim sepi, namun untuk beberapa bulan ke depan keadaan akan berubah, tinggal menunggu kesimbangan baru dan penggunaan jasa transportasi darat dan laut akan berjalan sesuai permintaan.

“Namun demikian pengelola transportasi darat dan laut perlu mengatur perjalanan, standarnya sedikit diturunkan dan memang bagi penumpang jika ingin menggunakan jasa pesawat udara dan ingin cepat harus hadapi kenyataan harga mahal,” katanya.

Ia memandang bahwa kondisi ini belum mampu disimpulkan akar masalahnya, namun jika permintaan jasa transportasi darat meningkat, fasilitas juga segera meningkat, seperti toilet dan berbagai layanan lain khususnya bagi angkutan penumpang.

Lihat juga...