Pemilih Disabilitas di Sikka Tercatat 1.066 Orang
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka menyebutkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kedua pada Pemilu dan Pilpres 2019 tercatat sebanyak 197.823 pemilih. Dari jumlah tersebut terdapat 1.066 pemilih disabilitas yang tersebar di 21 kecamatan.
“Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat harus memberikan akses yang baik bagi penyandang disablitas,” sebut anggota KPU Sikka, Jupri SE, Senin (18/2/2019).
Jupri mencontohkan, bilik suara harus memudahkan kursi roda untuk lewat. Pemilih disabilitas pun bila dianggap perlu disiapkan pendamping maka dirinya bisa membawa pendamping sendiri maupun ditunjuk oleh petugas KPPS.
“Pemilih tuna netra sebanyak 271 orang, tuna rungu atau tuna wicara berjumlah 186, tuna grahita sebesar 183 dan 426 pemilih lainnya. Selain itu terdapat 5.358 pemilih pemula,” jelasnya.
Dari total pemilih dalam DPTHP Kedua tersebut, terang Jupri, terdapat 91.009 pemilih laki-laki dan 106.814 pemilih perempuan. Hanya mengalami penambahan sebanyak 2.714 orang dari perbaikan pertama yang telah ditetapkan bulan Agustus 2018 lalu.
Sementara itu, Ketua KPU Sikka, Fery Soge, menjelaskan, setelah melakukan penyisiran dan pendataan ulang pihaknya mendata ada 189 pemilih tambahan yang datang dari luar daerah. Dari jumlah tersebut ada 140 pemilih laki-laki dan sebanyak 49 lainnya pemilih perempuan.
“Semua pemilih tambahan ini tersebar di 17 kecamatan, 54 desa dan kelurahan serta 91 TPS. Selain itu ada 47 pemilih tambahan yang keluar dimana mereka mengurus di daerah asal dan 8 orang lainnya memilih mengurus di daerah tujuan,” jelasnya.
Akibat dari penambahan jumlah pemilih ini, kata Fery, maka secara otomatis DPT akan berubah dari 197.823 orang menjadi 197.957 pemilih.