Pembangunan Tiga JPO, Pemprov DKI Pakai Dana KLB
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) artistik di Jalan Sudirman, menggunakan kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) dari pihak swasta, yakni PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN) yang mengeluarkan dana Rp 53 miliar.
“Ini kemarin dibiayai melalui kompensasi KLB dan kemudian kita akan tuntaskan Insyaallah bulan Mei semuanya selesai,” ucap Anies di JPO Gelora Bung Karno, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Menurut Anies, pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana KLB tidak bermasalah dalam pengawasan. Karena sudah ada mekanisme, dalam mengaudit infrastruktur hasil KLB.
“Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru, tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu,” kata Anies.
Anies mengatakan, revitalisasi JPO ada dalam rencana kerja Pemprov DKI. Oleh karena itu, menurut dia, dana KLB sudah disalurkan ke kegiatan yang tepat.
“Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu,” pungkasnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugraha, menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memakai dana KLB milik PT Permadani Khatulistiwa Nusantara untuk membantu pengeluaran anggaran. Selain itu, dana KLB itu juga justru membantu proses pengerjaan mulai dari perencanaan hingga pembangunan diserahkan ke pihak swasta.
“Tentunya kalau ada KLB itu lumayan. Fungsinya untuk masyarakat ada, tapi tidak membebani APBD,” kata Hari.
“Kita hanya pengendali teknis, manakala desainnya kurang bagus kita arahkan,” sambungnya.