Pembangunan Tiga JPO, Pemprov DKI Pakai Dana KLB
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) artistik di Jalan Sudirman, menggunakan kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) dari pihak swasta, yakni PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN) yang mengeluarkan dana Rp 53 miliar.
“Ini kemarin dibiayai melalui kompensasi KLB dan kemudian kita akan tuntaskan Insyaallah bulan Mei semuanya selesai,” ucap Anies di JPO Gelora Bung Karno, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Menurut Anies, pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana KLB tidak bermasalah dalam pengawasan. Karena sudah ada mekanisme, dalam mengaudit infrastruktur hasil KLB.
“Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru, tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu,” kata Anies.
Anies mengatakan, revitalisasi JPO ada dalam rencana kerja Pemprov DKI. Oleh karena itu, menurut dia, dana KLB sudah disalurkan ke kegiatan yang tepat.
“Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu,” pungkasnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugraha, menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memakai dana KLB milik PT Permadani Khatulistiwa Nusantara untuk membantu pengeluaran anggaran. Selain itu, dana KLB itu juga justru membantu proses pengerjaan mulai dari perencanaan hingga pembangunan diserahkan ke pihak swasta.
“Tentunya kalau ada KLB itu lumayan. Fungsinya untuk masyarakat ada, tapi tidak membebani APBD,” kata Hari.
“Kita hanya pengendali teknis, manakala desainnya kurang bagus kita arahkan,” sambungnya.
Namun, katanya, tidak semua revitalisasi JPO menggunakan dana KLB. Khusus revitalisasi tujuh JPO tahun ini akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Setelah membangun tiga jembatan penyeberangan orang (JPO), lanjutnya, baru di Jalan Jenderal Sudirman, Pemprov DKI Jakarta akan membangun dua JPO lain dengan kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) dari pihak swasta. Dua JPO tersebut berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Ada dua pakai dana KLB tahun ini, yang Pasar Minggu dan Daan Mogot,” imbuhnya.
Hari mengakui, kedua jembatan itu kondisinya rusak berat dan secara konstruksi yang di Daan Mogot telah dirubuhkan. Revitalisasi kedua JPO tersebut direncanakan selesai tahun ini.
“Yang Pasar Minggu belum, rencananya pekan ini kita rubuhkan. Desain finalnya hopefully awal Maret sudah selesai,” ucapnya.
Selama revitalisasi itu, Hari menyebut, akan disediakan pelican crossing yang dapat dimanfaatkan sementara oleh masyarakat.
“Pelican crossing kita buka, setelah sudah terbangun kita tutup,” jelas Hari.
JPO di Jalan Daan Mogot adalah JPO Jembatan Gantung, yang dirobohkan setelah ditabrak truk. Sedangkan JPO Pasar Minggu tak bisa digunakan setelah baliho besar yang terpasang di JPO roboh.
“Untuk tahun ini dua, Pasar Minggu dan Jembatan Gantung Daan Mogot. Revitalisasi. Itu sudah rusak berat, strukturnya kami ganti, robohkan, nanti dibuat struktur baru dengan model baru,” ucap Hari.
Selain dari kompensasi KLB, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta membiayai 8 pembangunan JPO tahun ini.
“APBD juga kita gunakan ada 8. Tapi istilahnya biaya itu juga membebani APBD. Kan tidak semua APBD membangun JPO. APBD itu dibikin untuk yang lain-lain juga. APBD kita juga bangun ada 7 atau 8 titik itu,” kata Hari.
Hari menargetkan, desain bisa selesai pada awal Maret 2018. Sedangkan pengerjaan diperkirakan membutuhkan waktu enam bulan.