NU, Muhammadiyah dan NW di NTB Tegaskan Komitmen Menjaga NKRI
Editor: Mahadeva
MATARAM – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Nahdlatul Wathan (NW) di NTB, bersepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka sepakat, menjaga Indonesia dari ancaman faham radikalis dan faham lain yang tidak sesuai dengan Pancasila. Terutama faham yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Komitmen dan penegasan tersebut, disampaikan di acara sarasehan kebangsaan, yang diselenggarakan Gerakan Suluh Kebangsaan di Mataram, Selasa (12/2/2019).
Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) NTB, Prof. Masnun Tahir, mengatakan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, bersifat sudah final dan harga mati. Keberadaanya, tidak bisa diganggu gugat. “Sebagai Ormas Islam terbesar di dunia, NU berkomitmen menjaga empat konsesus tersebut dari ancaman dan rongrongan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila, sebagai kesepakatan bersama para pendiri bangsa,” jelas Masnun.
Menjalankan ajaran agama dengan tetap memelihara tradisi dan budaya lokal sebagai kekayaan bangsa. Karena itulah dalam NU ada istilah Islam Nusantara. Masnun menyinggung maraknya berita bohong dan fitnah, yang bertebaran melalui media sosial. Keberadaanya, bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tugas kita sebagai Kyai, pencerah dan sang maulana. Kalau sudah muncul bidah dan saling caci maki, wajib bagi profesor, kyai mengeluarkan ilmunya menangkal semua berita bohong dan fitnah tersebut,” jelasnya.
Falahudin, Perwakilan Muhammadiyah NTB mengatakan, Muhammadiyah berkepentingan menjaga NKRI. Indonesia dengan ideologi Pancasila, telah menjadi kesepakatan bersama para pendahulu dan pendiri bangsa. “Komitmen kebangsaan dan nasionalismenya, menjaga NKRI dengan menegaskan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah (DAWS), yang disepakati dalam Muktamar Makassar 2015, Muhammadiyah membuat sebuah keputusan politik yang sangat besar,” tandasnya.
Penegasan Muhammadiyah tentang DAWS mengundang tiga makna. Pertama, dasar teologis yang mengokohkan penerimaan dan dukungan Muhammadiyah kepada Pancasila. Muhammadiyah berpendapat, Negara Pancasila merupakan bentuk ideal bagi Indonesia. Walaupun bukan bersumberkan pada agama, sila dan nilai Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Pancasila adalah dasar negara yang Islami.
Dikatakannya, Indonesia adalah Darul Ahdi. Indonesia adalah buah dari kesepakatan luhur (gentlemen agreement) para pendiri bangsa. Muhammadiyah berkomitmen mendukung kedaulatan NKRI. Muhammadiyah tidak hendak mendirikan negara Islam, melainkan membangun masyarakat Islam. Indonesia sebagai Dar al-Syahadah. Muhammadiyah ingin berperan memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Lebih dari itu, Muhammadiyah ingin menjadikan dirinya sebagai contoh dan model mengembangkan pusat keunggulan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Nasionalisme Muhammadiyah dibuktikan melalui pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya. “Kalau di NU ada istilah Islam Nusantara, maka Muhammadiyah juga mengusung konsep Islam berkemajuan, dimana umat Islam dipersilahkan mengambil peran politik, peran ekonomi, dan peran lain sebagai bentuk kontribusi untuk kemajuan NKRI,” jelasnya.
Dr. Fahrurrozi, Sekretaris Nadlatul Wathan mengatakan, berbicara tentang kebangsaan di NW adalah final. Maulana Syeh, selaku pendiri NW pernah mengatakan, akomodatif terhadap hal yang sifatnya moderat, memelihara tradisi klasik, kemudian memoderasi keduanya. NW juga memilik konsep kebangsaan dan keislaman, termasuk empat pilar kebangsaan. Fikrah nahdiyah, kebangkitan mencakup tentang kebangkitan aspek pendidikan komitmen kebangsaan.
Dalam ajaran NW, ada pendidikan ke-NW-an, yang berisi komitmen tentang kebangsaan, setia membela nusa dan bangsa di bawah Pancasila. Ajaran selanjutnya Fikroh Diniyah Islamiyyah, yaitu konsep keumatan yang tertuang dalam karya kitab klasik yang dihasilkan Maulana Syeh Zainudin Abdul Majid, yang saat ini dianugerahi sebagai pahlawan nasional.