Nelayan di Palangka Raya Dapat Asuransi
PALANGKA RAYA – Sebanyak 108 nelayan tangkap di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapat jaminan berupa asuransi dari pemerintah.
“Kartu asuransi itu sebagian sudah kita serahkan ke nelayan. Sebagiannya akan segera kami serahkan, yang rencananya disatukan dengan program kami lainnya,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaedah, Rabu (6/2/2019).
Dia menerangkan, 108 nelayan yang telah masuk program asuransi tersebut tersebar di sejumlah wilayah di “Kota Cantik” itu.
“Asuransi ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan Asuransi Jasindo. Selama setahun, para nelayan itu tidak dibebankan membayar premi. Baru setelah itu dikenakan biaya senilai Rp175.000 per bulan,” kata Jubaedah.
Dia menerangkan, 108 nelayan yang telah mendapat asuransi itu sebelumnya telah melewati seleksi berjenjang, mulai dari tingkat penyuluh, dinas kota, dinas provinsi dan bermuara di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Mereka merupakan usulan tahun 2018. Sementara untuk tahun ini kami masih dalam tahap seleksi, karena salah satu syarat pengajuannya, nelayan harus memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka),” katanya.
Selain itu, di antara kriteria nelayan kecil dan tradisional yang berhak mendapatkan asuransi tersebut, yakni memiliki kartu nelayan, berusia 17-65 tahun dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang.
Selanjutnya, belum pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah atau pernah mendapatkan program asuransi dari pemerintah, namun polis asuransinya sudah berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda serta kapal yang digunakan kurang dari 10 gross ton.