Legislator Nilai Pelayanan BPJS Kesehatan Kurang Maksimal
SURABAYA – DPRD Surabaya menyoroti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, khususnya jalur mandiri di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinilai masih kurang maksimal.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana, mengatakan ada dua hal penting terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yakni masalah jumlah kepesertaan BPJS jalur mandiri yang mencapai 85 persen peserta atau sekitar 504.000 orang.
“Dari jumlah itu, saya mencatat masih ada sekitar 155 ribu yang masih tidak bisa meneruskan iuran,” katanya, Minggu (17/2/2019).
Selain itu, lanjut dia, masalah penanganan pasien BPJS kelas 3 yang kurang mendapatkan pelayanan layak dari dua rumah sakit tipe B di Surabaya, meskipun dalam kondisi kritis dengan alasan tidak tersedianya kamar untuk pasien kelas 3.
“Kondisi pasien kritis tidak terlayani terjadi di rumah sakit yang ada di Wiyung dan satunya lagi di Perak. Keduanya punya kartu BPJS, tapi tidak bisa digunakan, karena ruang di kelasnya tidak ada,” ujarnya.
Agustin mengatakan, saat pihaknya menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Surabaya beberapa hari lalu, terungkap adanya permintaan dari rumah sakit untuk pasien, agar memberikan jaminan dana terlebih dahulu agar pihak rumah sakit mau memberikan pelayanan.
Ia menilai, pihak rumah sakit seharusnya tetap menangani pasien dalam kondisi apa pun, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Hal itu, lanjut dia, tidak menjadi masalah jika pasien tersebut merupakan pegawai yang tiap bulan mendapat gaji.
“Tapi, bagaimana kalau ada pasien yang kondisinya tidak punya apa-apa yang harus mendapatkan perawatan dengan cepat sementara tidak ada biaya maupun jaminan?” ujarnya.