KPU Gunungsitoli Sudah Terima Surat Suara Pemilu 2019

Kertas Suara - Dok: CDN

GUNUNGSITOLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara sudah menerima surat suara Pemilu 2019.

“Kami sudah terima surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, sedangkan surat suara untuk pemilihan presiden dan DPD RI masih belum kami terima,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Gea, Selasa (4/2/2019).

Surat suara yang sudah diterima, masih dikemas dalam boks berjumlah 547 buah. Isi dari boks masih belum diperiksa. Dari 547 boks surat suara yang diterima, 180 boks berisi surat suara pemilihan anggota DPR RI. 180 boks surat suara untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, 181 boks surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Kemjudian enam boks surat suara untuk pemilu ulang di kabupaten/kota. “Isi boks belum kami periksa, apa ada surat suara yang kurang atau rusak. Untuk memeriksa itu, kami akan undang Bawaslu dan Polri, untuk memeriksa bersama-sama,” tambahnya.

Soal keamanan surat suara ditegaskannya, surat suara disimpan di kamar tertutup, di gudang logistik KPU Kota Gunungsitoli. Ada pengawalan dan pengawasan ketat di gudang tersebut oleh aparat kepolisian. “Untuk menjaga keamanan surat suara, personel dari Polres Nias berjaga 24 jam, menjaga gudang logistik KPU, dan kamar tempat penyimpanan kertas suara dikunci dengan tiga gembok yang setiap gembok kuncinya dipegang KPU, Bawaslu, dan polisi,” tambahnya.

Selain surat suara, KPU Kota Gunungsitoli sebelumnya telah menerima kotak suara, bilik suara dan alat kelengkapan tempat pemungutan suara. Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase, memastikan pengamanan surat suara dipercayakan kepada polisi. Pihaknya akan selalu melakukan monitoring.

Lihat juga...