KPU Banyumas: Pengurusan Surat Pindah Memilih Terus Meningkat

Editor: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Jumlah pemilih yang mengajukan permohonan surat pindah untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain terus mengalami peningkatan.

Sampai dengan Jumat (15/2/2019) total sudah ada 300 lebih pemohon yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat, sampai dengan hari terakhir pengajuan permohonan, Sabtu (16/2/2019).

Para pemilih yang mengajukan surat pindah memilih ini, sesuai ketentuan harus mengisi formulis A5. Pada hari Jumat ini, ada 100 orang lebih pemilih yang mengurus formulis A5. Sebelumnya, sudah ada 271 pemilih yang sudah terlebih dahulu mengajukan surat pindah memilih.

ʺSampai hari Kamis (14/2/2019) kemarin, sudah ada 271 pemohon dan hari ini sudah masuk lebih dari 100 orang pemohon. Jumah tersebut belum termasuk pemohon yang mengajukan kepindahan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan-kecamatan,ʺ terang Komisioner KPU Banyumas, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanan Wiyoko, Jumat (15/2/2019).

Guna melayani banyaknya pemohon formulir A5, KPU Banyumas membuka lima meja pelayanan sekaligus. Dan mengerahkan para staf KPU untuk mempercepat proses pelayanan.

Lebih lanjut Hanan menjelaskan, setelah selesai proses pendaftaran pindah tempat memilih ini, selanjutnya KPU Banyumas akan melakukan sinkronisasi jumlah pemohon.

ʺSinkronisasi jumlah pemohon ini dijadwalkan pada hari Minggu (17/2/2019) dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk memasukkan pemilih yang mengajukan permohonan formulir A5 ke dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTB),ʺ jelasnya.

Pendaftaran pindah pemilih ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan ditutup hari Sabtu besok, selanjutnya setelah proses sinkronisasi dan semua pendaftar sudah masuk DPTB, KPU Banyumas akan kembali membuka pendaftaran layanan pindah pemilih sampai dengan H-30 pelaksanaan pemilu atau sampai 17 Maret 2019.

Hanan mengatakan, potensi pemilih yang bisa masuk DPTB masih sangat banyak di Kabupaten Banyumas. Sebab, kemungkinan masih banyak pemilih yang belum mengurus surat pindah. Terutama dari kalangan mahasiwa yang berasal dari luar daerah.

ʺMahasiswa di Kabupaten Banyumas yang berasal dari luar kota sangat banyak dan kemungkinan besar mereka belum mengurus surat pindah memilih. Sejauh ini, kita baru sosialisasi di pesantren-pesantren, untuk wilayah kampus belum tersentuh,ʺ jelasnya.

Lihat juga...