Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Tingkatkan Penggunaan Kendaraan Pribadi

Ilustrasi Ojek Online/Foto: Dokumentasi CDN.

JAKARTA — Hasil riset Research Institute of Economic Development (RISED) mengemukakan bahwa kenaikan tarif ojek daring berpotensi mengurangi pengguna sehingga akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi kembali.

“Kenaikan tarif ojek ‘online’ (daring) mendorong konsumen kembali menggunakan kendaraan pribadi, sehingga meng-disinsentif penggunaan transportasi publik,” kata Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubara dalam jumpa pers paparan hasil riset di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Menurut Rumayya, hal tersebut karena kenaikan tarif berpotensi untuk menggerus permintaan ojek daring karena akan ada konsumen yang enggan menggunakan ojek daring kembali.

Bila memang demikian adanya, maka ke depannya juga akan mendorong kembali konsumen untuk beralih dari menggunakan ojek daring, kembali menggunakan kendaraan pribadi.

Rumayya yang juga merupakan Ekonom dari Universitas Airlangga itu juga mengatakan bahwa konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif, yang terlihat dalam hasil survei. “Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen,” kata Rumayya.

Dari hasil survei yang dilakukan RISED diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari.

Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/km menjadi Rp 3.100/km (atau sebesar Rp 900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari. “Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali, dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen,” jelasnya.

Lihat juga...