Kenaikan Tarif Kargo, Pengaruhi Harga Daging Ayam Segar
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) pada penerbangan domestik. Kenaikan tersebut, memicu perusahaan pengiriman barang turut menaikan biaya pengiriman, sehingga diproyeksikan akan mempengaruhi harga daging ayam segar.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Balikpapan, Abdul Hakim Pasaribu, menjelaskan, dari pantauan yang dilakukan, kenaikan tarif kargo perusahaan pengiriman barang mencapai 120 persen hingga 150 persen. Dengan demikian, komoditi pangan luar daerah yang masuk ke Balikpapan, terpengaruh di sisi harga jual.
“Semua penerbangan menaikkan tarif SMU, alasannya karena faktor Avtur naik, dolar naik, itu yang mereka bilang. Garuda, Dia di 2018 sudah empat kali naik. Lion Air dua kali mungkin naiknya. Tapi efektifnya sama perusahaan pengiriman seperti JNE mulai menaikkan itu Januari 2019,” terangnya disela–sela sidak ke beberapa pasar tradisional dan supermarket, Kamis (21/2/2019).
Saat ini, komoditi pangan di Balikpapan yang masih didatangkan dari luar daerah melalui jalur udara adalah, Day Old Chicken (DOC) atau anak ayam umur satu hari. Sejauh ini, bibit ayam masih didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur. Peternak di Balikpapan, hanya membiakkan anak ayam tersebut, hingga usia layak dipasarkan dan dikonsumsi.
“Usia pembiakan DOC, biasanya selama empat bulan. Artinya kalau sekarang baru datang dengan biaya tarif baru. Nanti saat menjelang puasa dan lebaran bisa naik. Itu yang kita antisipasi. Seperti yang saya bilang tadi, kenaikan kargo itu bisa jadi membuat harga pangan kita berpotensi naik,” tandasnya.
Abdul Hakim mengharapkan, angkutan laut tidak ikut-ikutan menaikan tarif muatan. Khususnya yang memuat kebutuhan pokok bahan makanan. Dari pantauan saat sidak bersama satgas pangan, harga kebutuhan pokok, sayur mayur masih stabil belum ada kenaikan. Mengingat kebutuhan tersebut diangkut menggunakan angkutan laut.