Kemenkop Perangi Investasi Bodong Berkedok Koperasi 

Editor: Mahadeva

Kemenkop dan UKM juga bekerjasama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris). “Tujuannya  agar koperasi tidak dijadikan sebagai wadah pendanaan terorisme di Indonesia,” ujar Suparno.

Direktur Deputi Intelijen Siber BIN, Linardi Utama pada diskusi ‘Kejahatan Berkedok Koperasi” di Jakarta, Rabu (6/2/2019). Foto : Sri Sugiarti

Direktur Analisa dan Forensik Siber (Deputi Intelijen Siber) BIN, Linardi Utama, menambahkan, pihaknya bertugas mendeteksi awal kejahatan di bidang siber, yang memiliki dampak berskala nasional. Apalagi, jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak, begitu juga jumlah anggotanya. Untuk itu, pihaknya mengimbau pelaku koperasi dan UKM menyadari, betapa pentingnya pengamanan data, agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber.

“Lokasi pelaku kejahatan siber itu, tidak hanya di dalam negeri saja, tapi juga tersebar di luar negeri. Kita harus waspada, karena Indonesia itu urutan keempat dunia untuk masalah kejahatan siber,” ungkapnya.

Dia menyakini, bisnis koperasi di Indonesia akan bertransformasi ke era digital ekonomi. Menurutnya, ketika pelaku usaha atau koperasi masuk ke dunia ekonomi digital, maka harus sadar akan bahaya kejahatan siber yang mengancamnya.  “Kita harus mampu membaca gejala kejahatan, agar kita segera mampu mengatasi dan mengantisipasi,” tandas Linardi.

Menurutnya, ada beberapa modus kejahatan siber yang bisa terjadi di seluruh dunia. Seperti penyebaran virus, spam, trojan, ransom, phising, hingga terkuat adalah hacking. Namun yang kerap banyak terjadi di Indonesia adalah modus phising. Dimana pelaku kejahatan siber mencuri akun target. “Biasanya mereka membuat website perusahaan palsu, website perbankan, untuk mengelabui  korban sasarannya,” pungkasnya.

Lihat juga...