Hari Peduli Sampah, Wujudkan Kesamaan Langkah Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (LHK), Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., -Dok: CDN

“Kalau dari ketidakpedulian ini salah satu ukurannya masalah sampah, maka di angka indeks itu angka tidak pedulinya 0,72, jadi lebih nggak peduli lagi. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kita harus terus-menerus bersama-sama dengan masyarakat, pemerintah, para aktivis dan semua elemen untuk kita terus-menerus membersihkan sampah,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sampah paling banyak diproduksi oleh rumah tangga. Ia pun mengajak masyarakat mengurangi sampah, dimulai dari rumah masing-masing dengan memilah yang masih digunakan untuk bisa diolah kembali.

Sampah itu, katanya, paling banyak datang dari rumah tangga dan sekarang baru bisa dikurangi paling banyak 2-3 persen.

“Artinya oleh kita-kita, termasuk rumah saya juga bahwa sampah itu harus semakin kita kurangi. Artinya kita pilah dengan baik mana yang bisa digunakan ulang, lalu mana yang bisa jadi produk yang lain kalau diolah,” ungkapnya.

Selain di Pantai Sendang Sikucing, peringatan HPSN secara serentak dilakukan dengan “Kegiatan Bersih-bersih Bersama Masyarakat” atau Clean Up di delapan kota, yaitu Kendal, Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara, dan Kebumen.

Kegiatan dilanjutkan dengan apel memperingati HPSN 2019 di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jatibarang, Kota Semarang. Kegiatan itu dilaksanakan di kota-kota yang memiliki sungai besar dan memiliki pantai untuk mewujudkan sinergi dalam mengurangi sampah, termasuk sampah plastik.

Strategi Siti Nurbaya mengemukakan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Lihat juga...