Eni Saragih Divonis Delapan Tahun Penjara, KPK: Sudah Sesuai
Namun, kata dia, pelaku utama pun bisa juga lebih dari satu orang yang mempunyai peran yang sama-sama signifikan dalam sebuah kasus korupsi.
“Pertanyaan sederhananya kalau misalnya KPK memandang Eni pelaku utama, apakah tidak ada pelaku yang lain. Pelaku utama itu bisa satu orang bisa dua orang bisa beberapa orang yang punya peran yang sama-sama signifikan dalam sebuah kasus korupsi,” ujarnya.
Oleh karena itu, ucap dia, jika ditemukan bukti yang cukup maka KPK bisa saja menyatakan bahwa Eni bukan orang terakhir yang diproses dalam kasus tersebut. “Karena kami juga masih mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain,” ungkap Febri. (Ant)