Berantas Investasi Bodong, Kemenkop Gandeng Bareskrim dan BIN

Ilustrasi [pixabay]

JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memberantas praktik investasi bodong berkedok koperasi.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan penipuan investasi berkedok koperasi.

“Saya pastikan itu bukan koperasi, hanya berkedok atau atas nama koperasi tapi tidak menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian yang baik dan benar. Yang disasar adalah masyarakat yang memiliki kebutuhan konsumtif dengan cara yang mudah dan cepat namun tanpa kontrol,” katanya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur dari Badan Intelejen Negara (BIN) dan Bareskrim Mabes Polri, Suparno menyebut beberapa kasus penipuan berkedok koperasi dilakukan melalui fasilitas SMS. Beberapa yang telah teridentifikasi di antaranya mencatut nama KSP Nasari, KSP Utama Karya, dan KSP Anugerah.

“Saya pastikan itu penipuan yang menggunakan nama koperasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat agar tidak terkena penipuan berkedok koperasi tersebut,” kata Suparno.

Suparno menegaskan, dengan kondisi yang ada itu pihaknya butuh langkah pencegahan dan penanganan agar kasus penipuan seperti itu tidak meluas di kalangan masyarakat.

“Bayangkan saja, ada KSP dan USP yang jumlahnya mencapai 79.543 unit atau 52,62 persen dari total jumlah koperasi di Indonesia. Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Suparno.

Untuk itu, lanjut Suparno, pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja dari Satgas Waspada Investasi yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada 13 Kementerian/Lembaga yang masuk dalam jajaran Satgas Waspada Investasi, termasuk Bareskrim Mabes Polri.

Lihat juga...