BNPB Ingin Debat Pilpres Bahas Penanggulangan Bencana

Editor: Koko Triarko

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho - Foto: M Hajoran Pulungan

JAKARTA – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menginginkan masalah penanggulangan bencana di Indonesia dibahas dalam debat pilihan presiden (Pilpres) 2019. Mengingat rawannya bahaya bencana di Indonesia yang korbannya setiap tahun terus meningkat.

“Seharusnya masalah penanggulangan bencana dibahas dalam Debat Pilpres 2019. Sebab, sesungguhnya bangsa Indonesia ini tumbuh dan berkembang bersama dengan bencana yang menyertainya,” kata Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Sutopo mengungkapkan, dari zaman dahulu hingga nanti, bencana akan selalu ada dan terus mengintai wilayah Indonesia yang berada di daerah rawan bencana. Bahkan, trennya semakin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harus ada langkah dan kebijakan dari pemerintah untuk meminimalisir dampak bencana.

“Bagaimana kita akan memilih pemimpin bangsa ini, jika masalah penanggulangan bencana tidak pernah dibahas sebagai materi khusus dalam debat presiden? Tentu akan lebih menarik, karena bencana adalah persoalan riil dan selalu menyertai masyarakat kita,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sutopo mengatakan, hingga saat ini budaya sadar bencana masyarakat Indonesia masih rendah, dengan tingkat kesiapsiagaan yang juga masih rendah. Untuk itu, perlu ada kebijakan dan solusi ke depan, agar penanggulangan bahaya bencana bisa diminimalkan.

“Budaya sadar bencana masyarakat Indonesia masih rendah. Tingkat kesiapsiagaan kita menghadapi bencana juga masih rendah, sehingga tidak aneh jumlah korban bencana terus bertambah,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Sutopo, Presiden Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait kebencanaan. Pertama, berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah.

Sebagai negara yang berada di dalam garis cincin api, maka setiap rancangan pembangunan hendaknya dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana.

“Bappeda harus mengerti di mana daerah merah, di mana daerah hijau, di mana daerah dilarang, di mana daerah yang diperbolehkan. Rakyat harus betul-betul dilarang untuk masuk dan mendirikan bangunan di dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah dan berbahaya. Artinya, mereka harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang, karena bencana di Indonesia itu selalu berulang dan ada siklusnya,” sebutnya.

Selanjutnya, sebut Sutopo, meminta pelibatan akademisi dan pakar-pakar kebencanaan untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis potensi bencana dan titik-titik mana yang sangat rawan bencana. Hal ini harus dilakukan secara masif, sehingga dapat memprediksi ancaman dan dapat mengantisipasi, serta mengurangi dampak bencana.

“Presiden juga meminta jajaran di daerah untuk siaga, bila terjadi bencana di wilayahnya sendiri. Saat bencana terjadi di suatu daerah, gubernur harus bertindak sebagai komandan satuan tugas darurat untuk melakukan penanganan bencana. Pangdam dan Kapolda kemudian akan membantu kerja komandan satgas darurat itu,” ujarnya.

Lihat juga...