Bawaslu: 12 TPS di Solok Selatan Rawan

Ilustrasi -Dok: CDN

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan mencatat, ada 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerahnya masuk katagori rawan. Kerawanan yang dikhawatirkan adalah, rawan geografis dan kecurangan.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, Sumatera Barat, Muhammad Anshar, menyebut, tempat pemungutan suara yang dinilai rawan geografis dan kecurangan berada di tiga nagari (Desa Adat). Kesemuanya berada di Kecamatan Sangir Batanghari. Ketiga nagari tersebut meliputi, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Lubuk Ulang Aling Tengah dan Lubuk Ulang Aling Selatan.

Selain jauh dari pusat Kecamatan Abai, maupuan Ibu Kota Kabupaten Padang Aro, untuk mencapai ketiga daerah itu harus menempuh perjalanan darat dan air. Perjalanan harus melintasi Sungai Batanghari, hingga lebih dari dua jam. “Selain rawan geografis, di ketiga nagari tersebut juga kami nilai rawan dengan sumber daya penyelenggara pemilu yang bisa memicu rawan kecurangan,” ujar Anshar.

Sebagai upaya pencegahan, Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL), berkoordinasi dengan kepolisian dan KPU. Hal itu dilakukan, mulai dari pendistrbusian logistik, hingga pascapemilihan. Optimalisasi pengasasan, juga akan dilakukan oleh pengawas TPS, yang disiagakan satu petugas per-TPS. “Kami juga bakal menekankan kepada para saksi dari partai politik agar ikut andil dalam menciptakan pemilu yang bersih,” tandasnya.

Daerah lain yang perlu mendapatkan pengawasan ekstra adalah, Jorong Log Batu Sandi Nagari Sei Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo. Daerah tersebut berada di perbatasan dengan Provinsi Jambi. Menurutnya, daerah tersebut dinilai rawan terhadap mobilisasi peladang. Sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap pendistribusian model C-6 atau surat pemanggilan untuk memilih. “Kami akan koordinasikan dengan KPU, agar C-6 benar-benar diserahkan kepada pemilih yang terdaftar,” ujarnya.

Lihat juga...