113 Nelayan di Pessel Dapat Bantuan Alat Tangkap
Editor: Koko Triarko
Menurutnya, Dinas Perikanan Pesisir Selatan telah sering menyampaikan kepada nelayan, terkait aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terutama untuk mata jaring alat tangkap nelayan haruslah sebesar 4 inci. Tujuan adanya penetapan ukuran itu, supaya tidak menangkap ikan yang masih berukuran kecil, serta tidak merusak terumbuh karang.
“Untuk itu, 113 nelayan yang mendapatkan bantuan alat tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, ukuran mata jaring yang diberikan sebesar 4 inci. Dengan ukuran tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan turut mengendalikan cara nelayan menangkap ikan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya, Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Afriman Julta, mengatakan, bantuan tersebut belum diberikan, karena sebelum bantuan tersebut didistribusikan, Pemkab Pesisir Selatan akan terlebih dahulu menggelar rapat dengan para nelayan, sehingga alat tangkap yang diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan.
“Sekarang dengan telah adanya pernyataan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bantuan nelayan tangkap di Pesisir Selatan, jadi kita rencanakan rapat dilaksanakan pekan ini,” ujarnya.
Menurutnya, kesempatan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memberi pemahaman perihal dampak buruk alat tangkap yang sebelumnya mereka digunakan. Karena sebelumnya pihaknya juga sudah menegaskan kepada para nelayan, bahwa setelah alat tangkap mereka diganti, maka akan diambil tindakan tegas, jika masih menggunakan lampara dasar.
Ia menyebutkan, walaupun berpotensi merusak ekosistem laut dan tidak direkomendasikan, namun penggunaan lampara dasar khususnya di Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, ditoleransi hingga awal 2019, karena nelayan setempat sudah terlanjur menggunakannya.