Warga Palu Belum Diizinkan Manfaatkan Kembali Lokasi Likuifaksi

PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum mengizinkan masyarakat memanfaatkan kembali lokasi eks-likuifaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa.

“Ada pertanyaan yang kami terima bahwa, jika lokasi eks likuifaksi tidak dapat digunakan kembali, lantas bagaimana dengan tanah korban,” ucap Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, Kamis.

Presly mengemukakan, mengenai hak tanah masyarakat di lokasi eks likuifaksi nantinya akan diatur lebih lanjut oleh bagian pertanahan.

Menurut dia, mungkin boleh memiliki, tetapi untuk menggunakannya kembali harus diatur lebih lanjut yang dikuatkan dengan hasil-hasil kajian.

Lanjut dia, pengertian atau maksud dari kata menggunakan itu sendiri perlu dipertegas. Misalnya dipergunakan dalam bentuk apa.

“Kalau untuk pemukiman atau membangun kembali bangunan gedung di lokasi likuifaksi, itu tidak boleh. Tetapi bila dimanfaatkan untuk bertani, mungkin bisa,” sebut dia.

Presly tidak dapat memastikan, apakah lahan eks likuifaksi di dua kelurahan di Kota Palu dapat digunakan untuk bercocok tanam ataukah tidak.

“Kita lihat dulu aturan-aturan yang ada, jangan sampai potensi-potensi bencana terjadi lagi di lokasi-lokasi tersebut,” ujar dia.

Dirinya menyebut, BPBD belum dapat memberikan izin atau tidak memberikan izin kepada masyarakat terkait hal itu. Karena, tidak ada dasar atau rujukan.

“Saya belum bisa melakukannya, kalau itu belum ditetapkan atau termuat dalam suatu regulasi dan tata ruang. Harus ada dulu dasarnya,” kata dia.

Masyarakat belum memanfaatkan lahan lokasi eks likuifaksi di Kelurahan Petobo pascabencana gempa dan likuifaksi menghantam wilayah itu pada Jumat 28 September 2018.

Sekitar 4.000 jiwa warga Kelurahan Petobo korban likuifaksi mengungsi di bagian timur area terdampak bencana tersebut.

Ketua Forum Korban Likuifaksi Kelurahan Petobo, Yahdi Basma, mengemukakan, untuk wilayah Kelurahan Petobo, hunian sementara yang dibangun oleh Kementerian PUPR di lokasi pengungsian baru 78 unit atau 936 bilik/kamar.

Padahal target hunian sementara yang akan dibangunkan untuk korban bencana likuifaksi Petobo berjumlah 100 unit atau sekitar 1.200 bilik/kamar yang diperuntukkan kepada kurang lebih 4.000 jiwa atau sekitar 1.300 kepala keluarga.

“Korban likuifaksi yang terhimpun dalam forum tersebut melakukan tindakan stop pembangunan hunian sementara,” tegas Politisi Fraksi Nasdem di DPRD Sulteng itu. (Ant)

Lihat juga...