Wapres Minta BPJS-K Terapkan Desentralisasi Pembayaran
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla, meminta BPJS Kesehatan menerapkan pola desentralisasi dalam pembayaran biaya pelayanan peserta program jaminan kesehatan, guna mengatasi defisit anggarannya.
“Ide Pak Wapres adalah desentralisasi, pembagian beban bersama pemerintah daerah. Harusnya dicoba. Kata Pak Wapres, pembagian beban itu, pembiayaannya. Tapi, BPJS sepertinya agak susah untuk mendorong itu,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Bambang Widianto, di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Bambang menjelaskan, kalau pola tersebut diterapkan, pemerintah daerah akan mendapat pagu anggaran dari BPJS Kesehatan untuk membayar biaya pelayanan peserta program jaminan kesehatan ke fasilitas kesehatan di daerah.
Bila pembayaran ternyata melampaui pagu yang ditetapkan, maka pemerintah daerah harus mencari cara untuk melunasinya.
“Kalau sekarang kan sistemnya rumah sakit di daerah menagih ke pusat, baru dibayar. Kata Wapres, sudahlah kasih saja duitnya ke daerah semua, besar itu. Nanti kalau kurang, baru pemerintah daerah yang bayar,” jelas Bambang.
Dia mencontohkan, bila jumlah peserta program jaminan kesehatan di suatu daerah ada 100.000 orang, maka BPJS Kesehatan harus memberikan anggaran biaya pelayanan ke pemerintah daerah sesuai dengan jumlah peserta berdasarkan nilai premi yang dibayarkan.
Penerapan metode desentralisasi pembiayaan, Bambang mengatakan, akan memotivasi pemerintah daerah meningkatkan upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, guna menekan biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan.
“Kalau begitu, ada insentif untuk pemerintah daerah supaya melakukan upaya preventif. Sekarang ini tidak ada, sehingga mereka (daerah) lempar saja semua ke atas (pusat),” ujarnya.