PUPR: Program Satu Juta Rumah Lampaui Target
JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa target Program Satu Juta Rumah (PSR) terlampaui, karena per 31 Desember 2018 mencapai pembangunan perumahan telah mencapai 1.132.621 unit.
“Pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit rumah, persisnya 1.132.621 unit rumah,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam penyediaan hunian kemampuan pemerintah melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen terutama untuk rumah MBR.
Kemudian sekitar 30 persen berasal dari subisidi KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Sisanya merupakan rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal,” kata Abdul Hamid.
Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi pengembang perumahan antara lain REI dan Apersi, perbankan, perusahaan swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.
Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil “backlog” hunian di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.
Dari capaian 1.132.621 Unit itu, terbagi 69 persen atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31 persen atau 346.980 unit rumah nonMBR.
Untuk kategori rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kontribusi Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan berhasil membangun sebanyak 217,064 unit rumah. Angka ini terdiri dari rumah susun (rusun) sebanyak 11,655 unit, rumah khusus 4,525 unit, rumah swadaya sejumlah 200.884 unit.