Pendapatan Nelayan di Sikka Masih Minim

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Kekayaan laut yang menjanjikan, tingkat konsumsi ikan yang tinggi masyarakat Flores, kehadiran Undang-Undang No.7/ 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, seharusnya bisa menjadikan perikanan di Sikka sangat menjanjikan bagi kesejahteraan nelayan.

“Adapun kesenjangan yang ditemukan Wahana Tani Mandiri (WTM) dalam penelitian yang dilakukan dengan KIARA, ada perbedaan tingkat pendapatan keluarga nelayan di wilayah utara dan selatan Sikka,” sebut Carolus Winfridus Keupung, Direktur Wahana Tani Mandiri (WTM), Senin (7/1/2019), sore.

Direktur Wahana Tani Mandiri, Carolus Winfridus Keupung. -Foto: Ebed de Rosary

Di wilayah utara, sebut Wim, sapaan karibnya, pendapatan nelayan sedikit lebih baik dibandingkan dengan yang di selatan. Penyebabnya, tak lain karena tidak adanya tempat berlabuh atau kolam labuh.

“Nelayan di pantai selatan yang terkenal dengan ganasnya ombak, membuat intensitas melaut sangat rendah. Pemerintah harusnya membangun kolam labuh agar perahu nelayan aman dari hempasan gelombang,” tuturnya.

Disamping itu, pemerintah daerah belum giat mengupayakan peningkatan kesejahteraan nelayan. Bantuan yang diberikan kepada nelayan, seringkali kurang tepat sasaran, dan tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan.

“Selain itu tidak adanya pendampingan lanjutan dari bantuan yang diberikan seperti pelatihan sehingga bantuan yang diberikan tersebut, sepertinya tidak berdaya guna. Sementara itu, UU No 7 tahun 2016 belum berjalan baik, karena belum ada Perda pelaksana,” bebernya.

Ditambah Wim, dengan masa paceklik produksi, maka kehidupan nelayan masih tergolong pas-pasan. Bahkan masih jauh dari kesejahteraan. Penghasilan dalam sehari berkisar di antara Rp20 ribu sampai Rp 500 ribu. Tetapi nelayan tidak setiap hari pergi melaut.

“Terkadang penghasilan dalam seminggu bisa lebih dari Rp400 ribu atau Rp500 ribu. Tetapi pada waktu-waktu tertentu bisa kurang dari itu. Sementara ada banyak kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sikka, Paulus Hilarius Bangkur, menyebutkan, total jumlah nelayan di Kabupaten Sikka sebanyak 5.085 orang. Hanya 1.895 orang saja yang berprofesi sebagai nelayan penuh.

“Sisanya nelayan sambilan utama 892 orang, nelayan sambilan tambahan 406, serta buruh nelayan berjumlah 1.802 orang. Masyarakat masih belum sepenuhnya terjun menjadi nelayan,” tuturnya.

Memang, bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan, kata Paul, sapaannya, jumlahnya belum terlalu banyak. Mengingat terbatasnya dana yang ada. Tapi, bantuan yang diberikan memang terus meningkat setiap tahun.

“Tahun 2013 bantuan hanya untuk 30 kelompok nelayan, tahun 2014 menjadi 83 kelompok, tahun 2015 meningkat drastis menjadi 214 kelompok. Bantuan untuk tahun 2016 turun dan hanya untuk 137 kelompok. Serta tahun 2017 kembali meningkat menjadi 211 kelompok nelayan,” paparnya.

Pemerintah pun, kata Paul, terus mendorong pembentukan kelompok nelayan agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Dari 47 kelompok nelayan tahun 2013, hingga tahun 2017 sudah terbentuk 675 kelompok nelayan di Kabupaten Sikka.

“Pendapatan nelayan juga mengalami kenaikan dari Rp8,47 juta per bulan di tahun 2016 menjadi Rp9,98 juta per bulan di tahun 2017. Jumlah pengeluaran nelayan pun meningkat dari Rp7,12, juta per bulan tahun 2016 menjadi Rp7,25 juta per bulan di tahun 2017,” bebernya.

Lihat juga...