Penahanan Tersangka Suap Putusan Perdata PN Jaksel Diperpanjang

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

“NO” maksudnya adalah agar gugatan tidak bisa diterima, sehingga penggugat ingin agar gugatan tetap dilanjutkan sampai pemeriksaan pokok, karena gugatan yang sama sudah diajukan di Makassar dan diputus “NO”, maka penggugat pun mengajukan gugatan ke PN Jaksel dan berharap agar gugatan masuk ke pokok perkara. [Ant]

Lihat juga...