PBB Prihatin, Pemukim Yahudi Serang Orang Palestina
Namun pada tahap ini tidak jelas apakah mereka ditembak oleh pemukim Yahudi atau tentara Israel. Secara keseluruhan, 20 warga desa cedera sepanjang hari itu,” kata mereka, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA –yang dipantau di Jakarta, Selasa malam.
Aksi kekerasan di Al-Mughayir dilakukan dalam konteks peningkatan kekerasan oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat, yang telah mencapai tingkat tertinggi sejak 2015.
Menurut Kantor PBB bagi Koordinasi Bantuan Kemanusiaan (OCHA) untuk wilayah Palestina yang diduduki, rata-rata jumlah peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi per bulan naik sampai 57 persen pada 2018 dibandingkan dengan pada 2017, dan sebanyak 175 persen dibandingkan dengan pada 2016.
Komisaris Tinggi tersebut mengatakan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban untuk melindungi warga Palestina di bawah kekuasaannya, dan menyerukan penyelidikan penuh mengenai pembunuhan Na’asan.
“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan internasional untuk melindungi penduduk Palestina dari serangan semacam itu. Mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan oleh pemukim Yahudi harus diseret ke pengadilan,” kata juru bicara HCHR.
Disebutkan, pasukan keamanan Israel telah memulai penyelidikan mengenai pembunuhan Na’asan. “Kami menyambut baik ini. Kami mendesak pemerintah agar memastikan ada penyelidikan menyeluruh mengenai pembunuhan warga Palestina itu dan cedera yang dialami orang-Palestina lain, dan penyelidikan tersebut mandiri, transparan dan efektif,” katanya. (Ant)