Papua Agendakan Pembentukan Badan Otsus

Ilustrasi - DOK CDN

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, agendakan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Badan Otonomi Khusus (Otsus). Lembaga tersebut, akan mengelola Dana Otonomi Khusus dari pemerintah pusat.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan, semua Dana Otsus akan dikelola oleh badan baru tersebut. Penggunaannya dan diperuntukan bagi Orang Asli Papua (OAP) atau orang asli Bumi Cenderawasih. Kegiatannya dikerjakan oleh orang Papua. Tidak ada orang dari luar Papua yang bisa masuk dalam institusi tersebut. Dan aturan tersebut sudah final. “Nantinya dalam Badan Otonomi Khusus dan Orang Asli Papua ini akan berbicara soal kependudukan, ekonomi, pendidikan, serta kesehatan, yang mana pada badan ini seluruh Dana Otsus ada,” katanya, Selasa (8/1/2019).

Dengan dibentuknya, Badan Otsus dan OAP itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak lagi mengelola Dana Otsus. Termasuk pengelolaan program Gerakan Bangkit Mandiri Sejahtera Harapan Seluruh Masyarakat (Gerbang Mas Hasrat) Papua, juga dikelola oleh lembaga baru tersebut. “Pengelolaan Dana Otsus oleh satu instansi ini bertujuan memaksimalkan pengelolaan Dana Otsus, sehingga peruntukannya lebih terarah, efektif dan efisien. Di lain pihak, keberadaannya dapat benar-benar maksimal membangun bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, infrastruktur, dan kesejahteraan umum bagi seluruh Orang Asli Papua (OAP),” tandasnya.

Gubernur menyebut, baik untuk Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, yang dulunya juga mengelola Dana Otsus, kini keduanya juga tidak lagi mengurus hal tersebut. Dengan demikian, peran badan baru itu akan vital dan sangat penting, karena OAP lebih paham membangun masyarakatnya sendiri. “Jadi yang sebelumnya terdapat 52 OPD maka pada 2019 ini akan dirampingkan menjadi 35 instansi, di mana Badan Otsus ini menjadi salah satu di antaranya,” katanya.

Lihat juga...