PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, membukukan perolehan pajak dari sektor kendaraan bermotor periode 1 Januari hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp1,049 triliun.
Nilainya 105,5 persen dari target sebesar Rp995,1 miliar yang telah ditetapkan. “Perolehan PKB lampaui target antara lain karena gencarnya razia, serta dilakukannya pemutihan pajak, aplikasi pajak, dan sosialisasi sehingga masyarakat tergerak untuk membayar pajak,” kata Kepala Bapenda Provinsi Riau, Drs. H Indra Putrayana M.Si, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, perolehan pajak daerah sektor PKB tersebut, merupakan yang tertinggi jika dibandingkan di 2017 lalu. Saat itu, capaiannya hanya Rp922 miliar lebih. Seluruh pendapatan itu masuk ke kas daerah, yang selanjutnya digunakan untuk mendanai percepatan pembangunan di provinsi itu. “Riau setiap tahun menaikkan target paling tinggi tujuh persen, yang dipatok dari besaran target tahun sebelumnya. Kendati demikian, target sebesar itu terhitung cukup besar,” katanya.
Jika dihitung 1 persen saja dari lima item, sektor pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan, mutasi, pajak rokok dan pajak air permukaan, maka sumber perolehan pajak, itu sudah hampir mencapai Rp30 miliar. Dan jika dihitung sebesar tujuh persen, maka akan mencapai Rp210 miliar lebih.
Diyakini, berdasarkan keberhasilan perolehan pajak melebihi target, maka di 2019 dipatok akan ada kenaikan target sebesar tujuh persen lagi. Hal itu akan didukung dengan agenda yang sama di 2018, mengencarkan sosialisasi, razia dan jemput bola, mendatangi rumah-rumah penduduk. “Kita optimistis perolehan PKB akan meningkat lagi terkait dilaksanakannya gerakan penagihan pajak kendaraan jemput bola melalui porgram Samsat Gendong,” pungkasnya. (Ant)