MK Kongo Tolak Keberatan Hasil Pilpres
KINSHASA — Mahkamah Konstitusi Kongo pada Ahad mengonfirmasi kemenangan Felix Tshisekedi dalam pemilihan presiden, sehingga membuat marah calon yang meraih suara terbanyak kedua dan menyatakan dirinya pemimpin serta menyerukan unjuk rasa.
Sementara para pendukung Tshisekedi merayakan kemenangan itu di jalan-jalan ibu kota Republik Demokratik Kongo, peraih suara terbanyak kedua Martin Fayulu mengatakan keputusan mahkamah itu membuka jalan bagi “kudeta konstitusional,” yang meningkatkan ketakutan akan terjadinya lebih banyak kekerasan.
Pemungutan suara yang ditangguhkan bulan lalu tersebut menandai peralihan kekuasaan demokratis pertama di negara Afrika tengah yang luas itu.
Tetapi para pemantau telah menunjukkan cacat-cacat besar dalam pemilihan presiden itu. Kekerasan terkait pemungutan suara sudah menewaskan 34 orang, mencederai 59 lainnya dan mengarah kepada “penangkapan sewenang-wenang” 241 orang pekan lalu, menurut kantor Hak Asasi Manusia PBB.
Pada jam-jam awal Ahad, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa keberatan terhadap hasil-hasil pemungutan suara yang diajukan Fayulu tidak dapat diterima. “Felix Tshisekedi akan menjadi presiden kelima Republik ini,” kata Lambert Mende, juru bicara pemerintah ketika ia menyambut keputusan tersebut.
Fayulu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menolak keputusan itu. “Mahkamah Konstitusi hanya mengonfirmasi bahwa mahkamah merupakan rezim diktator dengan mengesahkan hasil-hasil yang salah, (dan memungkinkan) kudeta konstitusional,” kata dia.
“Saya sekarang mempertimbangkan diri saya sebagai satu-satunya Presiden Republik Demokratik Kongo yang sah,” katanya dalam pernyataan lain.