Masyarakat Bali Diminta Waspadai Produk Makanan Berbahaya

Editor: Mahadeva

DENPASAR – Ancaman pangan berbahaya di Bali, membuat masyarakat di daerah tersebut, perlu berhati-hati dalam memilih makanan. Masyarakat jangan sampai tergoda untuk memilih makanan warna mencolok, namun mengandung zat berbahaya.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menyebut, ada beberapa bahan alami, yang bisa digunakan untuk pewarna makanan, seperti gula merah dan kunyit. Mengkonsumsi makanan berbahaya, seperti menumpuk racun di dalam tubuh. Pewarna makanan, bisa menurunkan daya tahan tubuh termasuk menyebabkan kanker. “Saya mengimbau, masyarakat kalau memilih makanan untuk dikonsumsi, jangan yang warnanya menarik. Pilih yang warnanya alami,” ujar istri Gubernur Bali, Wayan Koster tersebut, Jumat, (4/1/2019).

Salah satu langkah mencegah peredaran makanan berbahaya di Bali, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar dan PKK, bersinergi mengedukasi masyarakat agar terhindar dari ancaman pangan berbahaya. Media, dinilai, juga dapat menjadi alat sosialisasi yang efektif untuk menyadarkan masyarakat.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri tersebut menilai, persoalan makanan berbahaya, harus diselesaikan dari hulu sampai ke hilir. Di bagian hulu, pemerintah harus membuat peraturan dan sanksi yang jelas. Sementara produsen dan pedagang, harus mendistribusikan produk dengan bertanggung jawab dan sesuai peraturan. Dibagian hilir, konsumen perlu kesadaran dan kehati-hatian, terhadap pemilihan makanan yang akan dibeli dan dikonsumsi.

Kepala BPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengatakan, ada tiga cemaran yang bisa menyebabkan makanan tidak layak dikonsumsi, karena mengandung bahan berbahaya. Yang pertama adalah cemaran biologi, yang bisa disebabkan buruknya higienisitas di sekitar masakan. Kemudian cemaran fisik, dimana benda-benda kecil seperti kerikil atau isi staples masuk ke dalam makanan.

Kemudian, yang ketiga makanan berbahaya akibat cemaran kimia, seperti penggunaan pengawet yang dilarang atau bahan pewarna tekstil. “Harapan kami Bali bebas Rhodamin B pada tahun 2019,” pungkas Aryapatni.

Lihat juga...