Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Sumsel, Meningkat
PALEMBANG — Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan Women’s Crisis Centre Palembang mencatat kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Provinsi Sumatera Selatan yang ditangani sepanjang 2018 mengalami peningkatan.
“Kasus KDRT di provinsi ini selama 2018 mencapai 32 kasus atau meningkat sekitar 24,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Jumat (4/1/2019).
Melihat data tersebut, menjadi perhatian pihaknya pada 2019 ini untuk menggalakkan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan permasalahan yang menimpa kaum perempuan itu.
Menurut dia, untuk menurunkan kasus tersebut, aktivis WCC akan terus mengedukasi kaum perempuan yang ada di Palembang dan 16 kabupaten/kota lainnya untuk melakukan gugatan hukum jika mengalami masalah tindak kekerasan di dalam rumah tangga dan berbagai tempat lainnya.
Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan seperti perkosaan, pelecehan, dan KDRT di wilayah Sumsel hingga akhir Desember 2018 mencapai 133 kasus.
“Jumlah kasus tersebut diperkirakan lebih besar lagi, karena yang terdeteksi sekarang ini merupakan yang muncul di permukaan seperti korban melaporkan permasalahannya kepada aparat kepolisian dan meminta pendampingan kepada aktivis WCC,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk terus meminimalkan jumlah kasus KDRT dan tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya akan terus menggalakkan program pendampingan terhadap para korban, dan memberikan penyuluhan hukum guna mendorong korban menggugat pelaku kejahatan itu melalui jalur hukum.